Dalam Mewujudkan visi dan misinya, UKMI Ad-Dakwah USU mempunyai stuktur organisasi hierarki yang terdiri dari Unsur Pimpinan, Bidang dan Lembaga dimana setiap unsur mempunyai tugas dan wewenang tersendiri yang sama-sama disinergikan untuk mencapat tujuan organisasi.
dalam organisasi UKMI Ad-Dakwah USU dikenal istilah bidang yang masing masing mempunyai beberapa perbedaan dimana :
-
Bidang : terintegrasi secara penuh dalam keorganisasian dan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya harus melalui kewenangan Ketua Umum
-
Lembaga : terintegrasi secara semi otonom dalam keorganisasian penuh dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya dimana Ketua Lembaga mempunyai kewenangan lebih.
Bidang yang ada dalam organisasi UKMI Ad-Dakwah USU adalah Bidang Pembinaan Anggota, Bidang Kajian Kontemporer, Bidang Komunikasi Dakwah, Bidang Administrasi dan Kesekretariatan dan Bidang Kebendaharaan & Logistik. Sedangkan Lembaga yang ada dalam organisasi UKMI Ad-Dakwah USU adalah Lembaga Pengelolaan Latihan dan Lembaga Jurnaistik.
TUGAS BIDANG
Tugas Bidang Pembinaan Anggota
1. Menyelenggarakan pengkaderan dan pembinaan anggota.
2. Melaksanakan kegiatan yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan militansi anggota pengurus.
Tugas Bidang Kajian Kontenporer
Melaksanakan kegiatan yang menumbuhkembangkan wawasan (fikriah) anggota dan mahasiswa muslim di USU dari segi keislaman, informasi kontenporer, teknologi dan sains.
Tugas Bidang Komunikasi Dakwah
1. Mensosialisasikan UKMI dan mempublikasikan seluruh kegiatan UKMI kepada kalangan kampus khususnya dan mahasiswa USU.
2. Menjalin hubungan dan kerjasama dengan berbagai UKM, organisasi, pihak birokrat dan civitas akademika.
2. Menyikapi kondisi keumatan.
Tugas Bidang Administrasi dan Kesekretariatan
1. Menyelenggarkan fungsi administrasi organisasi.
2. Mengorganisasikan, memelihara dan menjadikan sekretariat sebagai pusat informasi.
3. Mengadakan hubungan dengan seluruh bidang dalam hal administrasi dan kesekretariatan.
Tugas Bidang Kebendaharaan dan Logistik
1. Pengelollan arus kas UKMI Ad-Dakwah USU.
2. Menginventarisasi, memelihara dan menambah kekayaan UKMI Ad-Dakwah USU.
TUGAS DAN WEWENANG LEMBAGA
Tugas dan Wewenang Lembaga Pengelolaan Latihan
Tugas
1. Mengelola pelatihan UKMI Ad-Dakwah USU.
2. Mengadakan perekrutan dan seleksi instruktur/pengelola.
3. Mengadakan pendidikan dan pelatihan untuk Instruktur/Pemandu
4. Membuat evaluasi terhadap kinerja pemandu.
Wewenang
1. Mengangkat dan memberhentikan Instruktur/Pengelola.
2. Menyelenggarakn administrasi dan kesekretariatan serta mengatur pengelollan keuangan Lembaga Pengelollan Latihan sesuai dengan PDL Pengelollan Latihan.
Tugas dan Wewenang Lembaga Jurnalistik
Tugas
1. Menyelenggarakan kegiatan jurnalistik yang bersifat intern dan kestrern UKMI Ad-Dakwah.
2. Menyelenggarakan media jurnalistik sebagai wadah untuk menumbuhkembagkan kapasitas kejurnalistikan para anggota Lembaga Jurnalistik pada khususnya dan mahasiswa muslim pada umumnya.
3. Menyelenggarakan penyebaran informasi kegiatan UKMI Ad-DAkwah USU melalui media jurnalistik
Wewenang
1. Berhak melakukan perekrutan dan pemberhentian anggota dalam rangka kerja-kerja lembaga jurnalistik.
2. Menyelenggarakn administrasi dan kesekretariatan serta mengatur pengelollan keuangan Lembaga Jurnalistik sesuai dengan PDL Jurnalistik.
|